Kabar Baik untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri
Sabtu, 13 Mei 2017 – 06:20 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016.
Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun. (ken)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair tahun ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini