Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai

Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai
Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun ini.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Satpol PP bersama Komisi A DPRD DKI yang membahas Pergub APBD 2022 dan dana hibah pada Selasa (15/2).

Dalam data yang dipaparkan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin, total anggaran yang didapatkan oleh SKPD tersebut sebesar Rp 1,38 triliun.

Angka itu terdiri dari belanja SKPD Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.

Selanjutnya, gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto kemudian mempertanyakan tambahan penghasilan tersebut.

Menurut Bambang, tambahan penghasilan memiliki nominal yang sangat besar tak seperti sebelum-sebelumnya.

“Ini saya menyadari memang bahwa tambahannya justru lebih besar daripada pokoknya. Kalau gaji dan tunjangan hanya Rp 241 miliar, sementara tambahan penghasilan pegawai dua kali lipat lebih besar daripada gaji dan tunjangan lain,” tanya Bambang dalam rapat tersebut.

Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News