Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun ini.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Satpol PP bersama Komisi A DPRD DKI yang membahas Pergub APBD 2022 dan dana hibah pada Selasa (15/2).
Dalam data yang dipaparkan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin, total anggaran yang didapatkan oleh SKPD tersebut sebesar Rp 1,38 triliun.
Angka itu terdiri dari belanja SKPD Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.
Selanjutnya, gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto kemudian mempertanyakan tambahan penghasilan tersebut.
Menurut Bambang, tambahan penghasilan memiliki nominal yang sangat besar tak seperti sebelum-sebelumnya.
“Ini saya menyadari memang bahwa tambahannya justru lebih besar daripada pokoknya. Kalau gaji dan tunjangan hanya Rp 241 miliar, sementara tambahan penghasilan pegawai dua kali lipat lebih besar daripada gaji dan tunjangan lain,” tanya Bambang dalam rapat tersebut.
Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun 2022
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap