Kabar Baik untuk Satpol PP DKI, Ada Tambahan Penghasilan Pegawai

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun ini.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Satpol PP bersama Komisi A DPRD DKI yang membahas Pergub APBD 2022 dan dana hibah pada Selasa (15/2).
Dalam data yang dipaparkan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin, total anggaran yang didapatkan oleh SKPD tersebut sebesar Rp 1,38 triliun.
Angka itu terdiri dari belanja SKPD Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.
Selanjutnya, gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto kemudian mempertanyakan tambahan penghasilan tersebut.
Menurut Bambang, tambahan penghasilan memiliki nominal yang sangat besar tak seperti sebelum-sebelumnya.
“Ini saya menyadari memang bahwa tambahannya justru lebih besar daripada pokoknya. Kalau gaji dan tunjangan hanya Rp 241 miliar, sementara tambahan penghasilan pegawai dua kali lipat lebih besar daripada gaji dan tunjangan lain,” tanya Bambang dalam rapat tersebut.
Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran untuk penghasilan pegawai sebesar Rp 516,01 miliar pada tahun 2022
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024