Kabar Baik untuk UMKM Jakarta Barat, Kini Urus Sertifikasi Halal Cukup di Kecamatan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat kini bisa mengurus sertifikasi halal di kecamatan terdekat.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan pelaku UMKM cukup mengurusnya melalui fasilitas yang disediakan di kantor kecamatan di Jakarta Barat.
"Jika mengurus melalui fasilitas kami, para pelaku UMKM bisa mengurus sertifikasi halal ke Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) PPKUKM di kecamatan yang ada di Jakarta Barat," ungkap saat dihubungi pada Jumat.
Jika pelaku UMKM yang mengajukan memenuhi semua syarat, maka sertifikasi halal yang diajukan pelaku UMKM bisa dibantu untuk diusulkan oleh Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Barat.
Tahun ini, pihaknya menargetkan 600 UMKM binaannya memiliki sertifikasi halal secara gratis.
"Tahun ini kita targetkan 600 pelaku UMKM punya sertifikat halal. Tahun lalu sudah ada 1.000 pelaku UMKM yang punya sertifikat halal," ungkap Iqbal.
Untuk tahun 2023, pihaknya sudah mengurus sertifikasi halal bagi 200 pelaku UMKM.
"Tim Sudin PPKUKM sudah mengurus sertifikasi halal bagi 200 pelaku UMKM dan sedang dalam proses sertifikasi halal bagi 200 pelaku UMKM berikutnya," katanya.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat kini bisa mengurus sertifikasi halal di kecamatan terdekat.
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024