Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Merek Kini Bisa Jadi Jaminan Bank

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Merek Kini Bisa Jadi Jaminan Bank
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengatakan saat ini sertifikat merek sudah bisa menjadi jaminan untuk pinjam uang di Bank. Foto: Kemenkumham

Bane menyebut setelah mendapat sertifikat kekayaan intelektual produk akan mendapatkan manfaat. 

Sebab, pengusaha memberikan manfaat jaminan kualitas tertentu untuk konsumen. 

“Yogyakarta adalah provinsi terkecil kedua di Indonesia. Yogyakarta lima teratas provinsi yang mendaftarkan kekayaan intelektual. Bahkan di Yogyakarta memiliki balai kekayaan intelektual,” ujar alumni Universitas Indonesia ini. 

Selain itu, punya sertifikat merek, bisa membuat bisnis berpeluang tambah penghasilan, menanamkan value, kualitas, bahan dasar yang digunakan, proses unik, dan movement yang selalu berkembang bersama brand. 

“Orang yang sukses adalah orang yang punya ide yang berani eksekusi. Bukan hanya mimpi saja,” tegas Bane.

Usia paparan tentang Kekayaan Intelektual, Bane Raja Manalu memberikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 18 pelajar di Kabupaten Asahan. Pelajar SD menerima Rp 450 ribu, SMP menerima Rp 750 ribu dan SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000.

Pemerintah memberikan peluang kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan permodalan atau kredit dari lembaga keuangan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News