Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Mulai Cairkan Dana KAJ, KLJ, dan KPDJ
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) secara bertahap mulai Selasa (16/8) lalu.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan dana yang cair bagi penerima KLJ sebesar Rp 2,4 juta kepada 59.759 penerima baru.
"Kemudian bagi penerima KAJ bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1,2 juta kepada 7.118 penerima baru," ucap Herry dalam keterangannya, Kamis (18/8).
Selanjutnya, penerima KPDJ sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada 7.461 penerima baru. Dan yang ditransfer tersebut merupakan gabungan dari Mei sampai dengan Agustus 2022.
"Bagi penerima lama akan berlanjut di salurkan mulai hari Kamis dan Jumat pekan ini," kata dia.
Diketahui, KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun keatas dari Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya, KAJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak seperti kebutuhan nutrisi susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung perkembangan anak usia 0 sampai 6 tahun.
Terakhir, KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ secara bertahap sejak Selasa (16/8) lalu.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden