Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Pemprov DKI Mulai Cairkan Dana KAJ, KLJ, dan KPDJ
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:27 WIB
Masing-masing dari penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp 600 ribu KLJ dan Rp300 ribu untuk KAJ serta KPDJ. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ secara bertahap sejak Selasa (16/8) lalu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden