Kabar Baik, VCO Berhasil Bunuh Virus Corona, Sudah Terbukti!
jpnn.com, PONTIANAK - Pakar Kimia Agroindustri dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Thamrin Usman, DEA membenarkan virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa murni dapat membunuh virus corona penyebab COVID-19.
Kemampuan VCO membunuh virus corona baru, berkat kandungan lipid pada VCO dapat berinteraksi dengan lipid membran sel virus corona.
"Salah satu cara untuk membunuh virus adalah merusak selnya. Sel bisa dirusak dengan macam-macam cara, salah satunya adalah bagaimana kita bisa membuat susunan lipid yang ada di sel itu yang tadinya teratur, menjadi tidak teratur," kata Thamrin Usman, saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Menurut dia, dengan menjadikan susunan lipid yang ada di membran sel menjadi tidak teratur, maka terjadi kerusakan membran sel.
Oleh karena itu, lipid VCO bisa masuk dan berinteraksi dengan lipid membran sel pada virus, maka membran sel itu jadi rusak dan tidak berfungsi.
"Bahasa ekstremnya itu mati," kata alumni program master dan doktoral di ENSCT-INP, Toulouse, Prancis, untuk bidang Kimia Agroindustri itu.
Terkait manfaat VCO yang dapat membunuh virus corona, guru besar pada Fakultas Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi (MIPA) Untan itu menyatakan sudah digunakan dalam pengobatan pasien positif COVID-19.
Beberapa pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif COVID-19 di Pontianak, mengonsumsi VCO yang diberikan Thamrin Usman dan hasilnya mereka dapat sembuh.
Pakar Kimia Agroindustri dari Untan Pontianak, membenarkan virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa murni dapat membunuh virus corona penyebab COVID-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 4 Bahan Alami Ini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru