Kabar Baik, VCO Berhasil Bunuh Virus Corona, Sudah Terbukti!
"Ada tiga dokter yang saya berikan treatment VCO. Hasilnya mereka dapat sembuh dari COVID-19. Dua dokter umum berstatus reaktif dan satu dokter spesialis berstatus positif COVID-19, mereka sembuh," kata mantan Rektor Untan itu.
Thamrin menambahkan staf di kantornya yang juga hasil tes cepat reaktif, karena istrinya positif COVID-19 dan diisolasi di RSUD Dr Soedarso, setelah minum VCO, dapat sembuh.
"Kemudian ada lagi staf saya kena, semua kami anjurkan minum itu, alhamdulillah sembuh semua," katanya.
Menurut dia, respons di tubuh mereka yang minum VCO bermacam-macam, ada yang setelah minum menjadi mual dan buang air besar, tetapi ada pula yang tidak ada respons, namun mereka menyatakan kondisi tubuhnya segar dan tidak lemas.
"Mereka menjadi dapat tambahan energi. Karena orang-orang yang kena ini (COVID-19) ada kayak letih, lemas, tetapi dengan minum VCO, kita tahu lemak, lipid ini kan energi. Jadi selain menjadi sumber energi, VCO juga bisa merusak sel virus itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia lagi, meskipun pasien COVID-19 mengonsumsi vitamin C dan bentuk-bentuk immune boosting lainnya, tidak akan menimbulkan efek negatif. Justru mereka mendapatkan manfaat lebih menjadikan tubuh segar.
"Treatment tidak murni hanya VCO, tetapi jika dia makan vitamin dan lainnya dan juga minum VCO, mendapatkan keuntungan, salah satunya badannya tambah segar. Artinya VCO itu juga sebagai sumber energi, pemberi energi, karena kandungan lipid (lemak) yang ada pada VCO," katanya.
Antivirus pada VCO
Pakar Kimia Agroindustri dari Untan Pontianak, membenarkan virgin coconut oil (VCO) atau minyak kelapa murni dapat membunuh virus corona penyebab COVID-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 4 Bahan Alami Ini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru