Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta

Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta
Suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terpantau sepi, Minggu (22/3) siang. Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan social distancing sejak virus corona merebak. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

Bagi perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan di perusahaannya, dapat melapor melalui alamat email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id atau melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh. (ant/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah corona.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News