Kabar Buruk Bagi Ahok Kalau Tiga Partai Ini Bersatu
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, sangat berat bagi Basuki T Purnama alias Ahok memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, kalau partai besar seperti PDIP, Gerindra, hingga PKS berkoalisi sebagai penantang.
Hal itu dikatakannya saat ditanya mengenai kemungkinan partai-partai besar bergabung bersama PKB mengusung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso di Pilkada Jakarta 2017.
"Kondisi yang amat sangat berat bagi Ahok. Karena fakta struktur PDIP, Gerindra, sangat berat termasuk PKS. Jadi kalau ketiga ini bergabung siapapun berat," kata Daniel di gedung DPR Jakarta, Kamis (27/7).
Sebelumnya Daniel mengatakan bahwa PKB saat ini sedang menjaring aspirasi dari ranting-ranting partainya di DKI. Salah satu kandidat yang menguat adalah Komjen Buwas. Di samping beberapa figur alternatif seperti Yusril Ihza Mahendra, Sandiaga Uno, hingga Ustad Yusuf Mansur.
Keyakinan Daniel bisa mengalahkan Ahok juga didasari survei elektabilitas petahana itu yang hanya di kisaran 40 persen. "Untuk incumbent surveinya 40-an persen, itu rawan. Ahok baik, Buwas baik. Masyarakat akan sulit menentukan," jelasnya.
Nama Buwas sendiri sebelumnya juga mencari incaran Partai Gerindra untuk dicalonkan di Pilkada DKI. Namun, dalam beberapa kesempatan Buwas mengatakan belum menyatakan kesediaannya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, sangat berat bagi Basuki T Purnama alias Ahok memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum