Kabar Buruk Bagi Guru Honorer soal Gaji, Nggak Jelaasss

jpnn.com - JPNN.com – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak mau berdiam diri terhadap kepastia gaji guru dan pegawai tata usaha yang berstatus honorer yang bertugas di SMA/SMK/sederajat
Awang telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengaku masih mempelajari, khususnya terkait ketersediaan anggaran pada 2017.
"Saat ini kami belum sampai pada kesimpulan untuk menyikapi instruksi gubernur," ucapnya, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, anggaran daerah serbaterbatas.
Karena itu, Pemkab belum bisa memberikan kepastian.
"Saya tidak dapat memastikan waktu, namun pada prinsipnya kami juga berupaya, karena pembahasan anggaran sudah dibahas. Kondisi ini akan diperhitungkan matang-matang," tutur Tohar.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdukpora) PPU Marjani mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkab dan DPRD.
JPNN.com – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tak mau berdiam diri terhadap kepastia gaji guru dan pegawai tata usaha yang berstatus honorer
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN