Kabar Buruk Bagi yang Ingin Membuat SIM
jpnn.com, MELAWI - Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.
Akibatnya, pemohon harus menggunakan surat keterangan yang terbuat dari kertas HVS.
“Untuk sementara, pemohon baik yang membuat baru dan perpanjangan, hanya memegang SIM sementara,” kata Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, Kamis (17/8).
Kosongnya stok material SIM, sambung Aang, sudah disosialisasikan melalui banner dan media massa.
Hal tersebut sesuai surat telegram Mabes Polri yang disampaikan melalui Polda Kalbar.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pendistribusian stok material SIM di Koorlantas Polri terbatas.
“Masyarakat diminta untuk bersabar sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Situasi keterbatasan stok material SIM di Sat Lantas Polres Melawi ini sudah memasuki minggu ketiga,” papar AKP Aang.
Kekosongan material SIM tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
- Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 2 Juli 2024
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum