Kabar Buruk Bagi yang Ingin Membuat SIM

Kabar Buruk Bagi yang Ingin Membuat SIM
Mengurus SIM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Sewaktu-waktu ada perubahan soal stok material SIM, maka akan kami beritahukan kepada masyarakat. Bagi masyarakat pemohon SIM baru atau perpanjangan, tetap akan kami layani, seperti biasa sesuai proses,” ucapnya.

Bagi yang lulus ujian tertulis dan praktik akan diberikan SIM sementara berupa surat keterangaan menggunakan kertas HVS.

Meskipun hanya bersifat sementara, surat pengganti SIM itu bisa digunakan seperti aslinya.

“Masyarakat diimbau jangan sampai kehilangan surat keterangan itu. Karena surat keterangan itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan SIM yang asli. Jadi harus dijaga dengan benar sampai material pembuatan SIM tiba nantinya,” tegas AKP Aang. (ira)


Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News