Kabar Buruk Bagi yang Ingin Membuat SIM
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 01:04 WIB
“Sewaktu-waktu ada perubahan soal stok material SIM, maka akan kami beritahukan kepada masyarakat. Bagi masyarakat pemohon SIM baru atau perpanjangan, tetap akan kami layani, seperti biasa sesuai proses,” ucapnya.
Bagi yang lulus ujian tertulis dan praktik akan diberikan SIM sementara berupa surat keterangaan menggunakan kertas HVS.
Meskipun hanya bersifat sementara, surat pengganti SIM itu bisa digunakan seperti aslinya.
“Masyarakat diimbau jangan sampai kehilangan surat keterangan itu. Karena surat keterangan itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan SIM yang asli. Jadi harus dijaga dengan benar sampai material pembuatan SIM tiba nantinya,” tegas AKP Aang. (ira)
Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Korlantas Polri Sudah Mulai Mengintegrasikan Nomor SIM Pakai NIK KTP
- Lokasi 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 2 Juli 2024