Kabar Buruk dari Medan, Lagi-lagi karena Corona

Kabar Buruk dari Medan, Lagi-lagi karena Corona
Ketua BPD PHRI Sumut, Denny S Wardhana, menyebut sudah ada 24 hotel menghentikan operasioanl akibat wabah virus corona. Foto: ANTARA/Evalisa Siregar

Denny memastikan semua manajemen hotel yang menghentikan sementara operasional itu beralasan sama yakni untuk mencegah kerugian yang lebih besar dampak tidak adanya tamu akibat mewabahnya COVID -19.

Minimnya jumlah tamu hotel dan kegiatan atau acara yang nyaris tidak ada serta tidak adanya konsumen di restoran dan cafe hotel membuat pendapatan hotel anjlok.

Padahal semua kewajiban perusahaan tetap harus dibayar mulai listrik, air, dan segala pajak.

"Pengusaha hotel dan restoran masih menunggu kebijakan keringanan (relaksasi) berbentuk penghapusan dan penundaan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar pengusaha di saat wabah COVID -19," ujarnya.

Sejak surat resmi permohonan relaksasi dilayangkan PHRI Sumut ke berbagai instansi pada 17 Maret 2020, belum ada satupun pihak yang menanggapi.

"Permintaan relaksasi itu mengingat bisnis COVID -19, okupansi (tingkat hunian hotel) di Sumut tinggal sekitar 20 persen," katanya.

Ia memastikan tindakan penghentian operasional sementara juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan menjaga arus kas agar tidak mengalami kerugian lebih dalam.

"Meruginya pengusaha hotel dan restoran otomatis juga mengganggu kewajiban pengusaha ke karyawan dan lainnya, sehingga manajemen hotel memilih tutup sementara dan merumahkan karyawan" ujar Denny. (antara/jpnn)

Kabar buruk, wabah virus corona menghantam sektor ekonomi, antara lain sejumlahj hotel di Medan Sumut menghentikan operasional.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News