Kabar Buruk dari MenPAN-RB soal Tunjangan Kinerja PNS, Mohon Sabar
jpnn.com, JAKARTA - Kabar buruk bagi seluruh PNS datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pasalnya, tahun ini tidak akan ada peningkatan besaran tunjangan kinerja.
"Mohon maaf, tahun ini untuk usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS kami hentikan dulu," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (24/3).
Dia menyadari masih banyak kementerian/lembaga dan pemda yang besaran tunjangan kinerjanya baru 50 sampai 60 persen.
Kondisi itu memerlukan pengajuan ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan kenaikan menjadi 80 sampai 100 persen.
Tjahjo juga memahami tunjangan kinerja alias tukin sangat diharapkan PNS untuk membantu pendapatan aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih lagi gaji PNS tidak mungkin naik, sehingga yang diharapkan hanya tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.
Sayangnya, kata Tjahjo, sesuai surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, usulan kenaikan tukin dihentikan sementara.
"Jadi Bu Menkeu bilang anggaran tahun ini difokuskan dulu untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan lainnya yang urgen," kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.
Menkeu Sri Mulyani meminta pengusulan kenaikan tunjangan kinerja PNS 2021 dihentikan sementara.
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Demi THR Saudara dan Karyawan, El Rumi Siapkan Dana Sebegini