Kabar Buruk dari Taiwan soal Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, TAIPEI - Pemerintah Taiwan memperpanjang penangguhan kedatangan pekerja migran Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), Rabu (16/12), mengatakan kebijakan itu diambil karena Indonesia dianggap belum bisa memenuhi akurasi hasil tes COVID-19.
Pada 4 Desember, Taiwan mengumumkan penangguhan sementara kedatangan PMI hingga 17 Desember.
Saat itu, CECC menyatakan diperpanjang atau tidaknya penangguhan tergantung pada situasi di Indonesia.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat sekaligus Kepala CECC Chen Shih Chung mengatakan penanganan COVID-19 di Indonesia tidaklah mudah karena kasusnya bisa mencapai 6.000 orang per hari.
Problem lainnya adalah akurasi hasil tes COVID-19 di Indonesia memperburuk keadaan, kata Chen seperti dikutip Kantor Berita CNA.
Pada Oktober, 11 orang PMI dinyatakan positif COVID-19 setibanya di Taiwan, padahal dua di antaranya memiliki hasil tes usap negatif di Indonesia.
Pada November, 42 dari 81 orang PMI hasil tes usapnya positif setibanya di Taiwan. Kemudian pada 1-15 Desember, 32 dari 40 orang PMI yang baru tiba di Taiwan juga dinyatakan positif terjangkit corona.
Pemerintah Taiwan memperpanjang penangguhan kedatangan pekerja migran Indonesia hingga batas waktu yang tidak ditentukan
- Jaga Warisan Budaya, Himmas UT Taiwan Sukses Gelar Indonesia Tempo Doeloe IV
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan