Kabar Buruk untuk Honorer dan ASN, Semoga di Daerah Ini Saja
jpnn.com - BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memotong gaji pegawai honorer hingga Desember 2024.
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para ASN juga dihentikan hingga akhir tahun ini.
Lengkah Pemkab Bangka itu dilakukan untuk menekan pengeluaran belanja pegawai guna menyelamatkan anggaran daerah.
"Kami terpaksa menekan pengeluaran belanja pegawai seperti, pemberhentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor atau tenaga kontrak," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin (9/9).
Dia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran TPP dan pembayaran gaji tenaga honor terbilang cukup besar hingga mencapai Rp220 miliar per tahun, sedangkan anggaran pendapatan belanja daerah hanya sebesar Rp120 miliar.
"Pemberlakuan penghentian pembayaran tambahan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor ditetapkan sampai akhir Desember 2024," kata dia.
Perubahan APBD 2024 yang sudah disahkan guna mengakomodasi estimasi pendapatan yang tidak tercapai, dengan target yang ditetapkan di anggaran induk.
Estimasi itu akibat tekanan baik dari dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi maupun kinerja PAD Kabupaten Bangka dibandingkan dengan belanja.
"Kita terpaksa harus menurunkan beberapa poin yang telah disepakati bersama DPRD Bangka, kita harus membuat perubahan APBD 2024 dengan menurunkan target pendapatan dan otomatis berpengaruh pada target belanja," jelasnya.
Berikut ini merupakan kabar buruk untuk para honorer dan ASN, semoga tidak terjadi di daerah lain.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024