Kabar Buruk untuk Honorer dan ASN, Semoga di Daerah Ini Saja

jpnn.com - BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memotong gaji pegawai honorer hingga Desember 2024.
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para ASN juga dihentikan hingga akhir tahun ini.
Lengkah Pemkab Bangka itu dilakukan untuk menekan pengeluaran belanja pegawai guna menyelamatkan anggaran daerah.
"Kami terpaksa menekan pengeluaran belanja pegawai seperti, pemberhentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor atau tenaga kontrak," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin (9/9).
Dia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran TPP dan pembayaran gaji tenaga honor terbilang cukup besar hingga mencapai Rp220 miliar per tahun, sedangkan anggaran pendapatan belanja daerah hanya sebesar Rp120 miliar.
"Pemberlakuan penghentian pembayaran tambahan pegawai dan pemotongan gaji tenaga honor ditetapkan sampai akhir Desember 2024," kata dia.
Perubahan APBD 2024 yang sudah disahkan guna mengakomodasi estimasi pendapatan yang tidak tercapai, dengan target yang ditetapkan di anggaran induk.
Estimasi itu akibat tekanan baik dari dana transfer pusat, dana bagi hasil provinsi maupun kinerja PAD Kabupaten Bangka dibandingkan dengan belanja.
"Kita terpaksa harus menurunkan beberapa poin yang telah disepakati bersama DPRD Bangka, kita harus membuat perubahan APBD 2024 dengan menurunkan target pendapatan dan otomatis berpengaruh pada target belanja," jelasnya.
Berikut ini merupakan kabar buruk untuk para honorer dan ASN, semoga tidak terjadi di daerah lain.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas