Kabar Buruk untuk Koruptor, Jokowi Pertimbangkan Tambah Sanksi
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo masih mengaji usulan sanksi sosial bagi koruptor yang disarankan sejumlah pakar hukum.
Menurut Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP, usulan itu pernah disampaikan oleh sejumlah pakar dan praktisi hukum, seperti mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan ketika bertemu presiden pekan lalu.
"Usulan-usulan tersebut akan digodok lagi di kementerian dan Menkopolhukam sebagai leader nya dibantu Menkunham, kejaksaan, kepolisian dan KSP (kantor staf presiden)," ujar Johan ketika dihubungi.
Wacana sanksi sosial, jelas Johan, menjadi pertimbangan Presiden karena hukuman bagi koruptor masih jauh dari ideal. Penegakan hukum belum memberikan efek jera.
Presiden, jelas Johan, menginginkan agar hukuman bagi koruptor bisa dimaksimalkan agar memberikan efek jera.
"Nanti akan dilakukan pertemuan lagi (para pakar hukum dengan presiden) jika dianggap perlu mendalami usulan-usulan yang disampaikan. Usulan sanksi sosial bagi koruptor adalah salah satu satu usulan yang mengemuka dalam rangka melakukan reformasi hukum," pungkasnya.
Menurut rencana, pemerintah akan mengumumkan paket reformasi bidang hukum tepat pada dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Oktober 2016.
Peta jalan reformasi hukum ini dibutuhkan untuk memetakan persoalan dan membuat langkah prioritas.
Menurut Johan, masukan para pakar akan melengkapi dokumen yang sudah disiapkan pemerintah. Saat ini, pemerintah tinggal menyempurnakan paket kebijakan reformasi di bidang hukum. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo masih mengaji usulan sanksi sosial bagi koruptor yang disarankan sejumlah pakar hukum. Menurut Staf Khusus Bidang Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?