Kabar dari Kombes Yusri, Pelaku Inisial A Ditangkap di Kranji
jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Senin (7/12) lalu.
Korban berinisial DS (24), sebagian potongan jasadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi.
Kabar terbaru, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi.
"Iya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita (polisi, red) amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial A ditangkap di kawasan Kranji, Kota Bekasi.
"Iya kami amankan satu orang," kata Yusri.
Hanya saja, Yusri belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan pelaku mutilasi.
Motif pelaku membunuh dan memutilasi korbannya juga belum terungkap.
Sebelumnya diberitakan, potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Senin (7/12) lalu.
Pertama potongan tubuh ditemukan di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang dan kedua di Jalan Gunung Gede Raya Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Lokasi pertama tepatnya berada di sebuah saluran irigasi dekat bengkel tambal ban.
Potongan tubuh berupa badan dari leher hingga paha ditemukan di lokasi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, jasad dengan kondisi tidak utuh ini berjenis kelamin laki-laki korban mutilasi. (mcr3/jpnn)
Kombes Yusri Yunus tidak menampik kabar yang menyebut Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernisial A.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati