Kabar Duka, Saleem Iklim Meninggal Dunia

jpnn.com, MALAYSIA - Duka tengah menyelimuti jagat hiburan Malaysia. Penyanyi senior Saleem, meninggal dunia dalam usia 57 tahun di Pusat Perubatan Universiti Kebangsaan Malaysia (PPUKM), Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (14/10) pukul 06.15 waktu setempat.
Dilansir dari sejumlah media Malaysia, vokalis band Iklim itu mengembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif setelah mengalami kecelakaan pada 20 September lalu.
Putra Sulung Saleem, Muhammad Amirul Mukmin mengatakan, kondisi sang ayah semakin memburuk sejak Sabtu (13/10). Apalagi, kecelakaan yang terjadi di Kilometer 16. Lebuhraya Grand Saga itu mengakibatkan 12 tulang rusuk Saleem patah, dan salah satunya menusuk paru-paru.
“Setelah koma selama hampir dua pekan, ayah mulai sadar. Tapi dia terus melemah dan mengalami kesakitan luar biasa akibat pembengkakan otak. Pagi ini, kondisi ayah terus kritis dan dokter memberikan perawatan darurat, tapi tidak berhasil menyelamatkan nyawanya,” tutur Muhammad Amirul Mukmin, yang dikutip New Strait Times.
Menurut Amirul, kala itu sepeda motor yang dikendarai sang ayah tiba-tiba ditrabrak mobil dari belakang hingga membuatnya terpental. Akibatnya, 12 rusuknya patah, pembengkakan otak dan parunya tertusuk.
Jenazah Saleem akan dibawa ke surau As-Syakirin di Bukit Mahkota, Cheras, Kuala Lumpur untuk disalatkan. Dia kemudian akan dimakamkan di Bukit Kiara Muslim Cemetery.
Pemilik nama asli AM Salim Abdul Majeed itu dikenal sebagai vokalis grup musik slow rock, Iklim. Pada era 1990-an, salah satu lagunya, Suci Dalam Debu, sangat terkenal di Indonesia. Lagu tersebut sukses di pasaran hingga meraih popularitas tinggi tak hanya di Malaysia, tetapi juga sampai Indonesia pada masanya. (mg7/jpnn)
Penyanyi asal Malaysia, Saleem Iklim meninggal dunia pada Minggu (14/10) pukul 06.15 waktu setempat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen