Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.
Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.
“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” ungkapnya.
Hari berharap kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.
"Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," pungkas Hari.(antara/jpnn)
Kabar gembira bagi para buruh dan pekerja di Jakarta ini, sebab di tahun 2025 mendatang Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik sebesar 6,5 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Sinergikan Layanan Digital untuk Seluruh BUMD
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut