Kabar Gembira, Ada Bantuan Rp 1 Juta Buat Pekerja, Simak Nih Penjelasannya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar gembira buat para buruh atau pekerja.
Tahun ini, pemerintah kembali mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU).
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta," sebut Menaker Ida Fauziyah, Rabu (6/4).
Menaker mengatakan terkait rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, Menaker Ida menyampaikan tahun ini kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker juga tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan kabar gembira mengenai bantuan Rp 1 juta untuk pekerja. Simak nih penjelasannya
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Lalamove & Mitra Driver Tebar Bantuan untuk Lansia lewat ‘ElderCare on the MOVE’
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu