Kabar Gembira! Ada KUR Supermikro untuk Alumni Kartu Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan kredit usaha rakyat (KUR) supermikro kepada alumni program Kartu Prakerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah berhasil menjadi wirausaha.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan program ini adalah keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas.
"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin di Jakarta, Jumat (5/3).
Dia menyebutkan, berdasarkan data Kemenko Perekonomian hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, dari batch satu hingga 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja terdapat 17 persen di antaranya telah mampu menjadi wirausaha.
"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau graduasi bagi penerima Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausaha," ujar Denni.
Pemerintah akan memberikan KUR supermikro kepada alumni Kartu Prakerja korban PHK yang berhasil menjadi wirausaha.
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan