Kabar Gembira Bagi Para Korban Bencana ...

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, hak-hak pemilih yang daerahnya terkena bencana, tidak akan hilang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Hanya saja, KPUD tidak mungkin membangun tempat pemungutan suara (TPS) di daerah mereka bermukim saat ini, kalau di daerah mereka pindah tersebut tak dilaksanakan pilkada.
"Masyarakat yang pindah ke daerah lain karena bencana, hak pilihnya tak akan hilang. Yang penting memiliki kartu identitas daerah asal. Mereka bisa datang langsung untuk menggunakan hak pilih, pada pemungutan suara nanti," ujar Arief, Selasa (13/10).
Menurut Arief, langkah ini dimungkinkan karena penyelenggara berusaha semaksimal mungkin menjamin hak-hak pemilih tak hilang. Hanya saja, kalau pemilih tersebut telah pindah dan telah berganti KTP, maka tidak perlu kembali ke daerah asal untuk menggunakan hak pilihnya.
"Contohnya masyarakat korban Gunung Sinabung. Kan sudah dikasih semacam uang bekal, kemudian mereka pindah ke tempat lain dan kebetulan daerah itu tak melaksanakan pilkada. Maka kalau masih punya KTP di Sinabung (Kabupaten Karo,red), masih punya hak pilih. Caranya dengan datang langsung (ke Kabupaten Karo,red)," ujar Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, hak-hak pemilih yang daerahnya terkena bencana, tidak akan hilang dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta