Kabar Gembira Bagi Pekerja Migran, Malaysia Bakal Sikat Majikan Tak Bertanggung Jawab
Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Yang di dalamnya juga mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI sehingga dapat terpantau dengan baik.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).
Sebelumnya, Saravanan sempat mengatakan sekitar 10.000 pekerja rumah tangga akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah MoU ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dirinya juga menyebutkan Indonesia setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja untuk sektor perkebunan. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Malaysia berusaha membuktikan komitmennya untuk melindungi pekerja migran dari praktik kotor majikan tak bertanggung jawab ini
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi