Kabar Gembira Bagi Pekerja Migran, Malaysia Bakal Sikat Majikan Tak Bertanggung Jawab

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Yang di dalamnya juga mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI sehingga dapat terpantau dengan baik.
Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).
Sebelumnya, Saravanan sempat mengatakan sekitar 10.000 pekerja rumah tangga akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah MoU ditandatangani antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, dirinya juga menyebutkan Indonesia setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja untuk sektor perkebunan. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Malaysia berusaha membuktikan komitmennya untuk melindungi pekerja migran dari praktik kotor majikan tak bertanggung jawab ini
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump