Kabar Gembira Bagi Pelanggan 900 VA yang Ingin Dapat Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Ini kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut.
Mereka bisa mendapatkan haknya lagi dengan satu persyaratan.
Yakni, membuktikan diri termasuk keluarga miskin yang layak menerima subsidi dari pemerintah.
Dirut PLN Sofyan Basir menyatakan, sebagian besar pengguna listrik 900 VA memang tidak lagi memperoleh subsidi listrik karena sudah menggunakan tarif normal.
Pelanggan yang ingin memperoleh subsidi harus mengajukan permohonan kartu keluarga sejahtera (KKS) ke kelurahan setempat.
’’Nanti dari kecamatan akan naik ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,’’ ujarnya.
Data TNP2K nantinya dikirim ke PLN setiap bulan sehingga tagihan listrik bisa disesuaikan.
Sofyan bersikukuh tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Sebab, tarif yang berlaku hari ini lebih murah dibandingkan tarif pada akhir 2014.
Ini kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut.
- Agustina Bicara Emisi Meningkat, Asap Hitam Trans Semarang & Tenaga Surya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- PLN UIP MPA Bangun 577 Tower Transmisi 150 kV, Tambah Pasokan Listrik di Halmahera
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam
- PLN UIP Nusra Energize SUTT 70 kV PLTMG Flores - GI 70 kV Labuan Bajo, Pasokan Listrik Kian Andal