Kabar Gembira bagi Peminat Kursi CPNS
Selasa, 02 Mei 2017 – 04:34 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah rampung, Biro Organisasi akan mengirimkan hasil ABK tersebut ke BKD. Barulah kemudian BKD yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan formasi CPNS ke Menteri PAN-RB.
“Rekrutmen ini kan juga karena amanah undang-undang,” kata Wirajaya.
Dijelaskan, sesuai dengan amanat UU ASN No 5 tahun 2014, khusunya pasal 56 menyebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menghitung jumlah dan jenis kebutuhan, pegawai berdasarkan Anjab dan ABK.
“Setelah diketahui berapa jumlah dan jenis yang dibutuhkan,data tersebut akan menjadi acuan.Makanya sekarang kita semua sedang menghitung dan melakukan pemetaan,” tutupnya. (zwr/lie)
Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024