Kabar Gembira Bagi PNS! Izin Prinsip Menkeu soal Gaji Ke-13 Keluar

jpnn.com - JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar.
"Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan secepatnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).
Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13 lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.
"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13 seluruhnya diberikan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso