Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran
Jumat, 07 Juni 2019 – 22:35 WIB
ASN tetap diperbolehkan menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel. Namun bingkisannya dapat dikembalikan ke pihak yang mengirim. Bila parsel tetap diterima maka akan dilaporkan ke KPK.
“Bagi ASN yang membandel menerima parsel akan menerima risiko masing-masing yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," tegas Syafruddin.(JPG/gnr)
PNS sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kinerja (tukin) dan gaji Juni 2019. Kabar gembira lainnya adalah masih ada gaji ke-13 yang bakal cair sesudah Lebaran.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Honorer Desak Presiden Prabowo & MenPAN-RB Rini Tiadakan PPPK, PNS Saja
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB
- Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?