Kabar Gembira bagi Warga Surabaya yang Menunggak PBB

Kabar Gembira bagi Warga Surabaya yang Menunggak PBB
Pemko Surabaya hapus denda tunggak bayar PBB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yusron mengimbau masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. “Kami berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Naik, Petani Semangat Lagi

Di tahun sebelumnya, ada penghapusan denda PBB. Tapi tidak semua. Hanya masyarakat tertentu saja yang mendapat dispensasi ini. "Seperti keluarga tidak mampu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri," katanya. (mus/rek)

 


Pemkot Surabaya tidak akan menerapkan denda bagi penunggak PBB, berlaku hingga Juni 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News