Kabar Gembira bagi Warga Surabaya yang Menunggak PBB
Kamis, 04 April 2019 – 05:55 WIB
Yusron mengimbau masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. “Kami berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Naik, Petani Semangat Lagi
Di tahun sebelumnya, ada penghapusan denda PBB. Tapi tidak semua. Hanya masyarakat tertentu saja yang mendapat dispensasi ini. "Seperti keluarga tidak mampu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri," katanya. (mus/rek)
Pemkot Surabaya tidak akan menerapkan denda bagi penunggak PBB, berlaku hingga Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri