Kabar Gembira Bagi Warga yang Tak Sempat Perpanjang SIM, Ada Relaksasi Hingga 17 Mei

Kabar Gembira Bagi Warga yang Tak Sempat Perpanjang SIM, Ada Relaksasi Hingga 17 Mei
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

“Ada sekitar delapan sampai sembilan hari kerja untuk segera mungkin, kalau lewat itu sama seperti proses biasa jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi,” ujar Yusri.

Korlantas Polri diketahui menutup seluruh kantor satpas pada 29 April hingga 8 Mei. Penutupan dilakukan karena pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022. (cuy/jpnn)


Korlantas Polri memberikan relaksasi bagi warga yang tak sempat memperpanjang masa berlaku SIM karena libur Lebaran.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News