Kabar Gembira Bagi Warga yang Tak Sempat Perpanjang SIM, Ada Relaksasi Hingga 17 Mei
Rabu, 11 Mei 2022 – 04:24 WIB
“Ada sekitar delapan sampai sembilan hari kerja untuk segera mungkin, kalau lewat itu sama seperti proses biasa jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi,” ujar Yusri.
Korlantas Polri diketahui menutup seluruh kantor satpas pada 29 April hingga 8 Mei. Penutupan dilakukan karena pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022. (cuy/jpnn)
Korlantas Polri memberikan relaksasi bagi warga yang tak sempat memperpanjang masa berlaku SIM karena libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah