Kabar Gembira! Bayar Tagihan Listrik Kini tak Perlu Antre
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama BNI Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait proses pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya dalam sistem P2APST.
Direktur Operasional BNI Syariah, Junaidi Hisom mengatakan, nantinya pelanggan tidak perlu antre panjang di loket pembayaran listrik.
“Cukup dengan melakukan pembayaran dengan sistem online yang telah tersedia melalui layanan e-banking BNI Syariah," ujar Junaidi di kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (30/9).
Penandatanganan PKS tersebut juga diikuti oleh 58 mitra perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menampung dana pembayaran tagihan listrik dan non-listrik PT PLN di seluruh Indonesia.
"Sehingga tercipta efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mitra perbankan, serta PLN," harap Junaidi. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama BNI Syariah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait proses pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025