Kabar Gembira buat Honorer yang Tidak Lulus CPNS atau PPPK, Alhamdulillah
jpnn.com - BENGKULU - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto memastikan pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak lulus calon pegawai negeri sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pak Eko mengungkap kabar gembira tersebut pada Senin (13/1). Dia menyebut Pemkot Bengkulu menyediakan tiga opsi atau skema kepegawaian baru bagi tenaga honorer, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah tersebut, yaitu:
- Pegawai kontrak
- Pegawai harian lepas
- Sistem outsourcing atau pihak ketiga
"Opsi pertama adalah pegawai kontrak, pegawai bekerja dengan perjanjian tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati. Kedua, pegawai harian lepas yang dibayar berdasarkan jumlah hari kerja. Ketiga, sistem outsourcing, yakni tenaga kerja yang direkrut melalui pihak ketiga dengan pembiayaan sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Eko.
Dia mengatakan bahwa meskipun pengangkatan PTT dihentikan, tetapi kebutuhan tenaga kerja tetap akan terpenuhi melalui salah satu dari ketiga pilihan tersebut.
Untuk sistem pembayaran gaji atau honorarium, seperti dari pihak ketiga, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah, tetapi pegawai kontrak dan harian lepas akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya efisiensi pengelolaan tenaga kerja dan anggaran di pemerintah daerah.
"Dengan skema baru ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa memberatkan keuangan daerah," tutur Pak Eko.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil tes PPPK sebanyak 1.416 tenaga honorer yang mengikuti tes dinyatakan lulus.
Ada 3 opsi atau skema kepegawaian baru bagi tenaga honorer, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah.
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus