Kabar Gembira Buat PNS Pemprov, TTP Segera Cair
jpnn.com - jpnn.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Pasalnya, tidak lama lagi anggaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) yang tidak dibayarkan selama empat bulan akan dibayarkan pekan depan.
Kepastian pembayaran ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Muabdin H. Radjab, kepada Malut Post (Jawa Pos Group), Sabtu (43).
Muabdin mengatakan, saat ini pihaknya lagi menyiapkan administrasi permintaan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD). “Jadi, diperkirakan minggu depan sudah dicairkan,” katanya.
Jika sudah cair nanti, pembayaran tidak dilakukan serta merta sesuai laporan absen dari masing-masing SKPD. Sebab, rata-rata absen yang dimasukan ada indikasi manipulasi kehadiran.
“Ada ketidakjujuran dalam melaporkan kehadiran. Karena kehadiran dalam absen dari Senin sampai Jumat, sementara kenyataanya Kamis dan Jumat kantor gubernur kosong," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya masih meminta agar Inspektorat Malut melakukan verifikasi ulang setiap laporan yang disampaikan. Setelah verifikasi dilakukan barulah dibayarkan.
"Jadi yang dibayarkan ini tunggakan tahun 2016, bukan berarti 2017 tidak dibayarkan, melainkan hanya mengacu pada absen eletkronik," ujarnya.
Sementara total tunggukan tahun 2016 yang belum dibayarkan selama empat bulan, sejak Juli sampai Oktober, dengan pembayaran menggunakan daftar hadir manual. Nah, jika dilakukan perhitungan normal setiap pegawai mendapat Rp 10 juta dengan perhitungan satu bulan Rp 2,5 juta atau per hari Rp 100 ribu dikalikan 25 hari.
Kabar gembira bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Pasalnya, tidak lama lagi anggaran
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS