Kabar Gembira Bukan Hanya untuk PNS
jpnn.com, TERNATE - Tunjangan penghasilan pegawai alias TPP PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Ternate, Maluku Utara, akan dinaikkan mulai tahun depan.
Wali kota Ternate Burhan Abdurahman menyebutkan bahwa alokasi anggaran kenaikan TPP sudah masuk di APBD 2020.
"Kenaikan TTP sudah diakomodir dalam APBD 2020 dan itu sudah ada kesepakatan dinaikan tahun depan," kata Wali kota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa (5/11).
Terkait besaran anggaran yang diberikan, belum bisa dipastikan karena harus ada kesepakatan dari Mendagri. Sebab, akan dilihat dari kapisitas daerah, artinya pendapatan daerah besar maka anggaran TTP juga ikut bagus.
Burhan juga menjelaskan, pemberian TTP harus sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri, dan keputusan tersebut baru saja di tahun ini dan harus tergantung keuangan daerah dan mendapat persetujuan dari Mendagri.
Yang jelas, TPP bagi PNS di bawah dari Upah Minumum Kota (UMK) Ternate. Sebab jika pemberian itu harus sesuai UMK berarti anggaran daerah habis untuk alokasi TTP.
Kendati demikian, Pemkot memastikan TTP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan mengalami kenaikan.
"Meskipun dana taransfer daerah dari pusat menurun Rp7 miliar, tetapi Pemkot Ternate tetap mendorong naiknya anggaran TTP kepada seluruh PTT dan PNS dalam APBD Induk tahun 2020, karena itu masuk dalam skala prioritas," katanya.
Tunjangan penghasilan pegawai alias TPP PNS dan PTT di Kota Ternate akan dinaikkan mulai tahun depan.
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun