Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana

Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp84,18 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp842,81 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp39,81 miliar.

Khusus PAD terdiri atas pajak daerah Rp15,03 miliar, retribusi daerah Rp3,81 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp4,97 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp60,37 miliar.

Nah, jika Pemkab Buol bisa gercep untuk urusan pengangkatan PPPK 2024 berserta gajinya, bagaimana dengan daerah lain? (antara/jpnn)

Berikut kabar gembira bagi para honorer calon PPPK 2024 di daerah ini, di mana gaji perdana akan mereka terima bulan depan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News