Kabar Gembira dari Benyamin soal Nasib Honorer, Uang Lebaran pun Sudah Disiapkan
jpnn.com - TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, terhadap honorer yang tersisa juga akan terus diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Saya selaku kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Wali Kota Benyamin dalam keterangan resminya di Tangerang, Rabu (9/8).
Wali Kota Tangsel Benyamin juga menegaskan bahwa ihaknya telah menjamin status tenaga honorer melalui kebijakan alokasi anggaran melalui APBD.
"Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela (honorer, red) ini, semangat untuk bekerja selama 13 bulan, karena sudah saya siapkan juga untuk lebaran," ujarnya.
Dikatakan bahwa tidak akan ada pemecatan terhadap honorer, kecuali yang bekerja tidak mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada TKS tak perlu khawatir terhadap keberlangsungan bekerja, karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua.
"Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya," pungkas Benyamin Davnie. (antara/jpnn)
Berita terbaru PPPK: Berikut ini pernyataan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, jadi kabar gembira terkait nasib honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?