Kabar Gembira dari BKN soal Perpres Gaji PPPK, 1 Pasal Lagi

Kabar Gembira dari BKN soal Perpres Gaji PPPK, 1 Pasal Lagi
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK meminta pemerintah berikan kejelasan status. Foto: istimewa for JPNN.com

Sebelumnya Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan paling lambat bulan ini Perpres Gaji akan diserahkan kepada presiden lewat Sekretariat Negara (Setneg).

Namun, dia tidak bisa memastikan berapa lama Pepres tersebut diteken presiden.

"Begitu sudah di istana, kami belum bisa memastikan kapan diteken presiden. Kita doakan saja semoga cepat diteken agar seluruh PPPK dari honorer K2 yang lulus pada April 2019 bisa mendapatkan hak-haknya," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berita terbaru PPPK hari ini, BKN menyampaikan kabar gembira untuk 51 ribu honorer K2 terkait Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News