Kabar Gembira dari Bu Risma untuk Petugas Pendamping PKH, Semoga jadi PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini terus berupaya memerbaiki kesejahteraan honorer petugas pendamping masyarakat pra-sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Bu Risma mengatakan pihaknya terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petugas pendamping PKH hingga setara dengan Aparatur Sipil Negara.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi jumlah petugas pendamping PKH sejak 2019 mencapai sebanyak 36 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan para petugas pendamping PKH tersebut masih berstatus sebagai honorer, yang sedang dalam tahap pengajuan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemensos sudah mengusulkan kepada KemenPAN-RB agar mereka diangkat menjadi PPPK.
“Salah satu bentuknya melalui rekomendasi kepada Menpan-RB,” kata Menteri Risma di Jakarta, Jumat (10/11).
Status PPPK tersebut secara umum setara dengan ASN mulai dari besaran gaji per bulan dan beberapa tunjangan lainnya.
Namun, satu hal yang membedakan yakni terkait dana pensiun.
Berikut kabar gembira dari Bu Risma Tri Rismaharini untuk Petugas Pendamping PKH, semoga mulus diangkat jadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas