Kabar Gembira dari Bu Risma untuk Petugas Pendamping PKH, Semoga jadi PPPK

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini terus berupaya memerbaiki kesejahteraan honorer petugas pendamping masyarakat pra-sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Bu Risma mengatakan pihaknya terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petugas pendamping PKH hingga setara dengan Aparatur Sipil Negara.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi jumlah petugas pendamping PKH sejak 2019 mencapai sebanyak 36 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan para petugas pendamping PKH tersebut masih berstatus sebagai honorer, yang sedang dalam tahap pengajuan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemensos sudah mengusulkan kepada KemenPAN-RB agar mereka diangkat menjadi PPPK.
“Salah satu bentuknya melalui rekomendasi kepada Menpan-RB,” kata Menteri Risma di Jakarta, Jumat (10/11).
Status PPPK tersebut secara umum setara dengan ASN mulai dari besaran gaji per bulan dan beberapa tunjangan lainnya.
Namun, satu hal yang membedakan yakni terkait dana pensiun.
Berikut kabar gembira dari Bu Risma Tri Rismaharini untuk Petugas Pendamping PKH, semoga mulus diangkat jadi PPPK.
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit