Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak

Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut 84.609 jemaah calon haji (calhaj) yang lunas tunggu pada 2020 tidak perlu lagi membayar biaya tambahan agar bisa beribadah ke Tanah Suci pada 2023. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

"Kami berharap keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR RI ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," katanya.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.

Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909. 

Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.

Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000. (ast/jpnn) 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka membawa kabar gembira bagi calhaj 2020 yang mau berangkat haji pada 2023. Silakan disimak. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News