Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak
Rabu, 15 Februari 2023 – 22:53 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut 84.609 jemaah calon haji (calhaj) yang lunas tunggu pada 2020 tidak perlu lagi membayar biaya tambahan agar bisa beribadah ke Tanah Suci pada 2023. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Kami berharap keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR RI ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," katanya.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.
Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.
Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka membawa kabar gembira bagi calhaj 2020 yang mau berangkat haji pada 2023. Silakan disimak.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan