Kabar Gembira dari DPR Soal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik jadi ASN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya membahas nasib guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) terutama usia di atas 35 tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Rencananya, bulan depan Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) Honorer menjadi ASN yang diketuai Agustina Wilujeng mulai membahas masalah tersebut.
"Panja GTK menjadi ASN sudah rapat internal buat TOR dan rancangan jadwal," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Selasa (9/2).
Dia menegaskan, Panja GTK ini sangat serius dan fokusnya menyelesaikan masalah guru honorer dan tendik. Targetnya mereka diangkat PNS.
Kalaupun kemudian diarahkan ke PPPK, kata dia, harus dengan syarat semuanya diangkat tanpa terkecuali.
"Ini kan mereka bukan pencari kerja. Mereka sudah bekerja lama dan butuh pengakuan pemerintah," ujar politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia pun bisa memahami mengapa banyak terjadi penolakan terhadap PPPK karena melihat rekrutmen tahap pertama penuh polemik. Regulasinya begitu banyak dan kemudian tidak dilaksanakan pemerintah.
Walaupun para PPPK ini kemudian ikhlas menerima kebijakan pemerintah, tetap Fikri melihat itu karena ketidakberdayaan PPPK. Kalau menolak, mereka harus melepaskan status PPPK.
Panja DPR RI tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) menjadi ASN mulai melakukan pembahasan, nih jadwalnya.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK