Kabar Gembira dari Gubernur Anies Bagi Warga DKI Terdampak PPKM, Silakan Cek Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak PPKM Darurat mulai dicairkan hari ini Senin (19/7).
Adapun total 1,8 juta KK menerima BST yang sudah dianggarkan sebesar Rp 604 miliar dari Pemprov DKI dan Kementerian sosial.
"Jadi, satu juta penerima (dianggarkan) dari APBD DKI dan 837 ribu penerima dari bantuan Kemensos. Khusus bantuan dari DKI akan mulai ditransferkan besok (19/7/2021) melalui rekening-rekening penerima," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).
"Lalu, bantuan lainnya akan disalurkan melalui Polda dan Kodam Jaya. Sehingga, Forkopimda DKI Jakarta kompak menggunakan data yang sama," sambung Anies.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memastikan bahwa bansos lainnya berupa beras juga akan dikirimkan kepada penerima hari ini.
"Untuk bansos, rujukannya sama dengan vaksin, sehingga targetnya tidak beririsan. Kami pastikan berjalan dengan baik, termasuk pembagian beras, mulai besok (19/7/2021) insyaallah dijalankan," ujar Anies.
Sebagai informasi, BST yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebesar 1.007.379 KK yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Pusat sebanyak 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.(cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa bantuan sosial tunai (BST) dari pihaknya untuk warga terdampak PPKM Darurat mulai dicairkan hari ini Senin (19/7), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025