Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Insentif Guru Madrasah Non-PNS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sedang menyusun petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS.
Ditargetkan pencairan insentif bagi sekitar 300.000 guru madrasah yang non-PNS dilakukan pada September 2021.
Pemberian insentif ini bertujuan untuk memotivasi para guru madrasah yang non-PNS agar terus meningkatkan kompetensi serta meningkatkan mutu pendidikan.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).
Gus Yaqut menjelaskan nilai insentif yang dikucurkan mencapai Rp647 miliar. Insentif ini diberikan kepada guru non-PNS pada tingkatan sekolah raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).
Dia berharap dengan diberikannya dana insentif ini terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," kata dia.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut bicara soal pencairan insentif guru madrasah non-PNS.
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Kemenag Berhasil Dorong Kemandirian Pondok Pesantren, Punya Badan Usaha Sendiri