Kabar Gembira dari Istana untuk Honorer Berijazah Minimal SD, PPPK 2024, Yes!
jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira datang dari istana untuk honorer dengan ijazah minimal sekolah dasar (SD).
Pemerintah akan menyelesaikan masalah honorer K2 maupun non-K2 lewat jalur rekrutmen PPPK.
Sesuai tenggat waktu yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maka penyelesaiannya hingga 31 Desember 2024.
"Kami sangat bahagia dan berterima kasih kepada pemerintah atas komitmennya menyelesaikan masalah honorer yang sudah lama mengabdi," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (4/1).
Dia mengungkapkan telah bertemu dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP).
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar dan perwakilan pengurus, terungkap bahwa pemerintah sudah menyiapkan skema perekrutan PPPK 2024 untuk honorer dengan pendidikan minimal SD.
Nantinya honorer berijazah minimal SD ini akan diberikan formasi jabatan pelaksana.
"Kami minta pemerintah menyelamatkan honorer lulusan SMA, tetapi pemerintah malah mengakomodasi lulusan SD juga. Masyarakat tabarakallah," ujar Bunda Nur, sapaan akrabnya dengan nada riang.
Kabar gembira datang dari Istana untuk honorer berijazah minimal SD, PPPK 2024 di depan mata
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang