Kabar Gembira dari Kemenag soal Honor Penyuluh Agama, Siap-siap Cek Rekening
Dia menegaskan penyuluh agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan, maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi.
Setelah melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh non-PNS yang belum terbayarkan selama lima bulan di tahun anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan.
“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap pejabat Kemenag itu.
Bayu Samodro menambahkan pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik.
Kepada penyuluh agama, dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama. (esy/jpnn)
Kemenag menyatakan akan segera mencairkan tunggakan honor penyuluh agama Katolik non-PNS tahun 2020.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi