Kabar Gembira dari Kemenag soal Waktu Pencairan Insentif Guru Non PNS

Kabar Gembira dari Kemenag soal Waktu Pencairan Insentif Guru Non PNS
Kemenag akan segera mencairkan dana insentif guru non PNS di Madrasah pada akhir bulan ini dengan nominal Rp 300 ribu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan dana insentif untuk guru non PNS di Madrasah seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Muhammad Zain, pencairan insentif sebesar Rp 300 ribu akan diterima guru madrasah non PNS bulan ini.

"Insyaallah pekan keempat bulan ini seluruh guru madrasah non PNS sudah menerima insentif 300 ribu rupiah di rekening masing-masing," kata Muhammad Zain kepada JPNN.com, Rabu (8/9).

Dia menjelaskan dalam proses pencairan dana insentif guru non PNS itu ada berbagai tahapan yang harus dilewati.

Pertama, penetapan juknis. Kedua, proses penetapan SK calon penerima. Ketiga, validasi dari pihak bank penyalur, dan lainnya.

Saat ini, kata Zain, prosesnya sudah masuk ke tahapan ketiga. Bahkan, hari ini (8/9) Kemenag akan bertemu dengan pihak bank penyalur untuk menentukan tanggal penyalurannya.

"Jadi, nanti dana insentifnya langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing guru madrasah non PNS," ucapnya.

Dia menyebut Kemenag mengalokasikan insentif untuk sekitar Rp 300 ribu guru madrasah non PNS dengan anggaran mencapai Rp 647 miliar.

Kemenag akan segera mencairkan dana insentif guru non PNS di Madrasah pada akhir bulan ini dengan nominal Rp 300 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News