Kabar Gembira dari Kemenag untuk Guru Honorer, Alhamdulillah

Kabar Gembira dari Kemenag untuk Guru Honorer, Alhamdulillah
Kabar gembira dari Kementerian Agama (Kemenag) soal insentif untuk guru honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

9. Belum usia pensiun (60 tahun). "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. (esy/jpnn)

Ada kabar gembira dari Kemenag terkait insentif bagi guru honorer, bersyukur lah


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News