Kabar Gembira dari Kemenag untuk Mahasiswa, Ada Keringanan UKT
Minggu, 01 Agustus 2021 – 20:50 WIB

Mahasiswa di PTKN terdampak pandemi Covid-19 bakal mendapat keringanan Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Suyitno meminta kepada para Rektor/ketua PTKN untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program keringanan UKT dan menyosialisasikan secara intensif kepada sivitas akademika, organisasi kemahasiswaan, dan segenap lapisan masyarakat. (esy/jpnn)
Kemenag kembali memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa PTKN terdampak pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan