Kabar Gembira dari Kemenag untuk Ribuan Guru & Tenaga Kependidikan, Cek Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia.
Total ada Rp 73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama ini.
“Kami targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” terang Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (29/3).
Dia berharap, tunjangan khusus ini mampu meminimalisasi kesenjangan antara guru yang bertugas di kota dengan yang bertugas di daerah terpencil.
Proses pemberian bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.
Dia menegaskan kesejahteraan tenaga pendidik di mana pun tempat tugasnya merupakan amanat undang-undang.
Hal ini dimaksudkan agar guru-guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi belajar peserta didik, memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja dan kesejahteraan guru.
"Ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi para GTK, sesuai karakteristik dan kondisi daerah, tempat mereka bertugas, mulai dari daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain," terangnya.
Kabar gembira dari Kemenag untuk ribuan guru dan tenaga kependidikan, cek rekening
- Ratusan Guru PPG Gagal Mengikuti Seleksi PPPK, Pj Wali Kota Pariaman Beri Penjelasan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Gandeng Kemendes PDTT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal