Kabar Gembira dari KI Provinsi Papua Untuk Kodam Cenderawasih
jpnn.com, JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasih pada hari Kamis (18/11) mendapat penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua, bertempat di Gedung Negara Provinsi Papua, Jayapura, Kamis (18/11/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Kodam XVII/Cenderawasih menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Lembaga Negara/Lembaga Negara Non-Kementerian Tingkat Provinsi Papua. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai.
Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian di satuan Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan kegiatan operasionalnya.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Papua memandang Kodam XVII/Cenderawasih telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat dipenuhi.
Kegiatan penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Papua diawali sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai.
Kemudian dilanjutkan pemberian penganugerahan piagam kepada Kodam XVII/Cenderawasih dan diakhiri sambutan dari Gubernur Provinsi Papua yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Papua.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah berhasil memperoleh penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua.
Komisi Informasi Provinsi Papua menyampaikan kabar gembira kepada Kodam XVII/Cenderawasih.
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
- Pendaftaran PPPK 2024: 3 Kabar Gembira Luar Biasa untuk Jutaan Honorer